Wednesday, September 30, 2015

Penutupan dan Batas Akhir Pendataan e-PUPNS 2015

Bagi anda-anda yang sedang melaksanakan input e-PUPNS, lakukan dengan tepat waktu dan teliti. Mengingat pada Perka BKN No. 19 Tahun 2015 jadwal pelaksanaan sampai penutupan sudah ditentukan.
Penutupan atau batas akhir pendataann e-PUPNS sudah bisa anda lihat pada lampiran Perka yang sudah pernah dbagikan BKD masing-masing daerah. Walaupun setiap daerah kemungkinan akan berbeda jadwalnya.
Berikut Jadwal pengisian dan batas akhir pengisian e-PUPNS 2015
  1. Persiapan pelaksanaan e-PUPNS dilakukan oleh user admin sistem paling lambat akhir bulan Agustus 2015.
  2. Pengisian formulir e-PUPNS dilakukan sampai dengan akhir bulan November 2015.
  3. Proses verifikasi dilakukan sampai dengan akhir bulan Desember 2015.
    catatan: Jadwal di atas bisa saja berbeda dengan Jadwal yang diterapkan pada Daerah Anda.

BERKAS YANG HARUS DIKUMPULKAN PADA SAAT INPUT DATA PUPNS 2015

Berkas Bukti Fisik PUPNS Dan Formulir Isian Data PUPNS 2015

Salam Dapodik News. 

Registrasi dan pengisian data PUPNS merupakan tanggung jawab pribadi masing masing individu PNS/CPNS.

Apabila terkendala oleh beberapa hal teknis yang menyebabkan PNS/CPNS tidak bisa melakukannya sendiri, maka boleh didelegasikan (dimintakan bantuan) orang lain atau operator sekolah dengan jaminan SURAT KUASA / Surat Pernyataan Entry Data yang ditandatangani di atas materai 6000.
Baca: Surat Kuasa dan Surat Pernyatan Entry Data PUPNS untuk Operator Sekolah
Untuk memudahkan dan mempercepat pengisian data sebaiknya terlebih dahulu mengisi Formulir isian data PUPNS lengkap dengan bukti fisik yang ada. Filenya bisa di unduh pada bagian akhir artikel ini.

Apabila semua data di portal PUPNS sudah di input dengan BENAR maka langkah akhir adalah mengklik tombol KIRIM dikanan atas sebelah kiri tombol LOGOUT.

Untuk Tenaga Bantu yang dipekerjakan PNS/CPNS dalam mengisi data PUPNS, sebaiknya jangan melakukan ini bila data belum lengkap dan benar, lakukan hanya sampai proses penyimpanan saja, dan jangan pernah mengirim data tersebut, sampai yakin tidak ada lagi kesalahan. Sekali terkirim maka tidak bisa di perbaiki, kecuali anda mendatangi Admin PUPNS pusat.

Setelah semua proses input entry data PUPNS sudah selesai dengan lengkap dan benar, kemudian CETAK Formulir Perubahan Data PUPNS Final sebagai arsip. (Baca: Cara Registrasi, Input Data, Pelaporan dan Pengiriman Data PUPNS Oleh Operator Sekolah)

BERKAS BUKTI FISIK PUPNS 2015
  1. Bukti Registrasi PUPNS
  2. Bukti Pengisian Formulir PUPNS
  3. Foto Copy NIP Baru (apabila punya NIP Lama)
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto copy Kartu NPWP
  6. Foto Copy Kartu Pegawai (Karpeg)
  7. Foto Copy SK Mutasi (Bila pernah mutasi)
  8. Foto Copy SK CPNS
  9. Foto Copy SK PNS
  10. Foto Copy SK Pangkat (awal sampai terakhir)
  11. Foto Copy SK Berkala terakhir
  12. Foto Copy SK Tugas Belajar (jika sedang belajar)
  13. Foto Copy SK ijin Belajar (jika sedang belajar)
  14. Foto Copy Ijazah SD s.d. Ijazah terakhir.
  15. Foto Copy Sertifikat Diklat Fungsional (untuk Guru)
  16. Foto Copy SK Jabatan awal s.d. Sk jabatan terakhir
  17. Foto Copy Kartu keluarga (KK)
  18. Foto Copy Akte Kelahiran Suami/Istri
  19. Foto Copy Akte Nikah/Cerai (bila sudah menikah)
  20. Foto Copy Kartu Suami (Karsu)/Kartu Isteri (Karis)
  21. Foto Copy SK Pembagian Tugas Terakhir (untuk Guru)
  22. Foto Copy SK Sertifikasi (untuk Guru)
  23. Foto Copy BPJS Kesehatan (ASKES)/BPJS Ketenagakerjaan
  24. Foto Copy BPJS Orang Tua
  25. Foto Copy TASPEN
  26. Foto Copy sertifikat Satya Lencana (bila ada)
  27. Foto Copy Berita Acara Sumpah PNS (bila ada)
Langkah berikutnya adalah menyerahkan Berkas Bukti fisik ini ke Verifikator Level 1 (Dispendik) untuk diverifikasi/diperiksa kesesuaiannya/kebenarannya.

Dokumen e-PUPNS ini dibuat rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan;
– 1 rangkap untuk SKPD;
– 1 rangkap untuk BKP2D Provinsi ;
– 1 rangkap untuk BKN Pusat ;

Setiap rangkap dokumen pendukung ditempatkan dalam map plastik, menurut golongan/pangkat dengan warna tertentu (menunggu surat permintaan resmi dari Dispendik/BKD)

Download disini Formulir Isian Data PUPNS dan Berkas PUPNS 2015

Cara Registrasi, Input Data, Pelaporan dan Pengiriman Data PUPNS Oleh Operator Sekolah

Cara Registrasi, Input Data, Pelaporan dan Pengiriman Data PUPNS Oleh Operator Sekolah


Sebelum melanjutkan kepada informasi dan Tata Cara Registrasi, Input Data, Pelaporan dan Pengiriman Data, Operator Sekolah yang diminta untuk mengerjakan ini agar jangan mengerjakan tugas ini apabila tidak ada Surat kuasa yang disertai dengan Surat Pernyataan Persetujuan dari PNS yang bersangkutan. 

Perlu diketahui bahwa PNS dibantu oleh pihak ketiga dalam proses inputnya data PUPNS secara pribadi tetap bertanggung jawab atas kebenaran datanya. (Baca : Surat Kuasa dan Surat Pernyatan Entry Data PUPNS untuk Operator Sekolah)

Prosedur Cara Registrasi, Input Data, Pelaporan dan Pengiriman Data Oleh Operator Sekolah yang dipaparkan dibawah ini bukanlah prosedur resmi.. Namun hal ini agar PNS bisa lebih bertanggung jawab atas data data yang diberikannya, dan pihak ketiga khususnya operator sekolahpun dapat dengan tenang dalam bekerja.

INI DIA PROSEDUR PENGERJAAN PUPNS OLEH PIHAK KETIGA (OPERATOR SEKOLAH)

TAHAP 1. REGISTRASI
  1. PNS meminta bantuan kepada pihak ketiga untuk dilakukan registrasi PUPNS
  2. Pihak ketiga melakukan Registrasi PNS yang bersangkutan dalam aplikasi PUPNS
  3. Pihak ketiga menyerahkan kepada PNS berupa : Tanda bukti registrasi, Formulir Profil PNS dan Surat Kuasa Pengerjaan PUPNS
  4. PNS menyerahkan bukti registrsi secara mandiri atau ke pihak yang ditunjuk ke BKD untuk disetujui dan diaktifkan user PUPNSnya
  5. PNS memeriksa/mengubah/menambahkan data yang ada di profil PNS berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki
TAHAP 2. INPUT DATA
  1. Pihak ketiga mulai menginputkan data PNS bersangkutan apabila PNS telah menyerahkan :
  2. Formulir PNS yang telah diperiksa/diubah/ditambahkan data yang sesuai kondisi saat ini oleh PNS
  3. Seluruh bukti berupa dokumen pendukung untuk mempermudah pihak ketiga bila ada tulisan yang tidak terbaca
  4. Surat Kuasa pengerjaan PUPNS bermaterai yang telah ditandatangan PNS
  5. Imbalan jasa yang disepakati
TAHAP 3. PELAPORAN
  1. Selama proses penginputan, pihak ketiga wajib melakukan print screen untuk setiap menu inputan data yang dikerjakan
  2. Setelah proses penginputan selesai, pihak ketiga mencetak kumpulan printscreen tersebut sebagai laporan
  3. Pihak ketiga menyerahkan laporan hasil pekerjaan disertai satu lembar surat pernyataan persetujuan atas pekerjaan yang masih kosong
TAHAP 4. PENGIRIMAN DATA
  1. PNS memeriksa laporan berupa print out hasil print screen yang diberikan oleh pihak ketiga.
  2. Apabila masih ada data yang belum sesuai, PNS meminta pihak ketiga untuk memperbaiki data, dalam prosesnya pihak ketiga wajib mencetak printscreen sebagai bukti laporan telah dilakukan perbaikan data.
  3. Apabila disetujui (dianggap sudah benar) maka PNS mengisi dan menandatangani surat pernyataan.
  4. Bila data telah sesuai dan surat pernyataan telah ditandatangani, pihak ketiga melakukan proses kirim data
  5. Pihak ketiga mencetak Formulir Perubahan Data dan menyerahkan kepada PNS
  6. PNS membawa Formulir Perubahan Data disertai bukti-bukti dokumen pendukung kepada Verifikator untuk diproses lebih lanjut.
Demikianlah Cara Registrasi, Input Data, Pelaporan dan Pengiriman Data PUPNS Oleh Operator Sekolah, semoga dapat membantu anda dalam mengerjakan berbagai tugas anda, semoga bermanfaat - dikutip dari : Fb.com (Baca juga: Berkas Bukti Fisik Dan Formulir Isian Data PUPNS 2015)

INFO TES CPNS 2016

Siap-Siap, Tes CPNS Bakal Digelar Maret 2016 


Berita kali ini mengenai tes CPNS 2016 yang di percepat pada bulan Maret 2016. Berikut berita selengkapnya.

Ini adalah kabar yang sangat menggembirakan bagi para pencari kerja di Indonesia. Pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB akan mempercepat rekrutmen CPNS. Pemerintah memastikan pada tahun 2016 mendatang akan dilakukan penerimaan CPNS melalui jalur pelamar umum. Bahkan jadwal tesnya lebih dipercepat yaitu pada Maret 2016.

Kepastian rencana rekrutmen CPNS ini seperti yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, KemenPAN-RB, Arizal, seusai kunjungannya ke Ternate pada Senin (21/9).

Menurut dia, tes CPNS tahun depan akan digelar lebih awal karena pertimbangan 2015 telah terjadi moratorium, sehingga panitia harus lebih siap. Namun Meski begitu, hingga saat ini formasi penerimaan CPNS belum ditetapkan.

Sebabnya adalah, penetapan formasi harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan terkait biaya anggaran kebutuhan belanja pegawai. Dia juga menambahkan, tenaga kesehatan khususnya bidan dan perawat yang diangkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah diusulkan kepada KemenPAN untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pertimbangannya ini timbul karena PTT dianggap telah mengabdi cukup lama dan bertugas di berbagai daerah terpencil. Namun, nampaknya hal ini belum mendapat persetujuan karena harus memiliki regulasi yang akan menjadi payung hukum. ”Kami masih membahasnya, belum ada penetapan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemprov Malut belum bisa memastikan mengenai rekrutmen tersebut. Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Malut, Fahri Fuad mengatakan, Pemprov belum menerima surat pemberitahuan dari KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Oleh karenanya maka belum dapat dipastikan apakah akan ada penerimaan CPNS 2016 atau tidak. ”Prinsipnya Pemprov Malut menunggu informasi resmi dari Kemen PAN dan BKN,” ujarnya.(udy/din/ici/jpg)

Sumber: jawapos.com

Dengan berdasarkan informasi yang sangat menggembirakan ini, anda yang berkeinginan untuk menjadi PNS/CPNS hendaknya mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi tes ini. Dan penting juga untuk tetap memantau perkembangan informasi dan kebijakan pemerintah yang, seperti kita tahu, seringkali berubah. Semoga bermanfaat.
Tag: #BKN, #CPNS, #PNS

Monday, September 14, 2015

Download IDM Paling Baru September 2015

Bagi Anda yang suka download, pasti tidak asing dengan aplikasi yang satu ini,, ya IDM. untuk mendownloadnya silahkan klik LINK ini