Bagimana cara Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid
sehingga SKTP belum/tidak bisa diterbitkan, berikut ini penjelasan:
Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar
Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD).
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Kedua, Isi Kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Jenjang Pendidikan, kemudian
Klik Tampilkan Data Guru.
Demikian Semoga Membantu...
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan Baik dan Sopan